Selasa, 26 Oktober 2010

Jilbab, Budaya Arab atau Kewajiban ?

Jilbab masih saja di perdebatkan di kalangan umat islam sendiri khususnya di negara kita, pendapat pertama jilbab adalah wajib, sedangkan pendapat kedua mengatakan  bahwa jilbab nggak wajib, berjilbab bukan kewajiban islam sebagaimana sholat, tapi jilbab hanya sekedar budaya Arab.
Sekarang mari kita telah tentang dua pendapat ini, yang berpendapat wajib tentu menyandarkan pendapatnya pada sumber hukum islam yakni Al-Quran Surat Al-Ahzab 59 : "Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."


Ayat ini disusul pula oleh Alquran surat An-Nur ayat 31. "Hendaklah mereka menutup khimar atau kerudung ke dada mereka".

Kedua ayat di atas sudah jelas menunjukkan perintah berjilbab bagi wanita muslim,  namun ada juga yang berpendapat lain bahwa berjilbab bukan kewajiban, tapi jilbab adalah budaya Arab, benarkah hal itu ?

Untuk lebih jelasnya mari kita lihat sejarah perkembangan budaya di tanah Arab sebelum Rasulullah di utus, pada beberapa riwayat disebutkan bahwa wanita-wanita di era jahiliyah (sebelum islam datang), mereka suka berpakaian panjang (jilbab atau semacam gamis) sedangkan bagian dada dan lehernya tetap terbuka, mereka juga suka memakai kerudung tapi kerudungnya hanya dibiarkan menjuntai kebelakang, kalau kita mau melihat gambarannya seperti Putri Yasmin dalam Kisah Aladin, atau kayak penari belly dance, yang bajunya panjang tapi keliatan pusernya.

Lalu ketika islam datang dengan diutusnya Rasulullah Sallahualaihi Wasallam, maka diperintahkan  bagi wanita-wanita mukmin untuk menjulurkan atau menyempurnakan pakaian mereka agar menutupi seluruh tubuh mereka, dan menutupkan kerudung ke dada mereka.

Jadi dari penjelasan diatas dapat kita lihat bagaimana perbedaan antara kebudayaan Arab dan ajaran Islam, Islam datang bukan hendak merubah budaya yang ada namun islam datang untuk menyempurnkan budaya yang ada sehingga tercipta masyarakat yang memiliki peradaban dan akhlak yang tinggi.

Jangan karena islam pertama kali di turunkan di Arab lalu kita berkesimpulan bahwa budaya Arab adalah budaya islam, tidak semuanya begitu, budaya di negara manapun jika memang sesuai dengan islam dalam artian tidak melanggar aturan-aturan halal dan haram serta kaidah-kaidah dalam islam, maka kita boleh melestarikannya, namun jika budaya tersebut sudah keluar dari koridor ajaran islam maka disinilah ajaran  islam sebagai "pengkritik" menyuruh kepada pengikutnya untuk membuang jauh-jauh budaya tersebut.

Dan kalau seumpamanya Islam pertama kali turun di Indonesia, pasti lah cara berpakaian wanita zaman doeloe khususnya di Jawa yang suka pakai "Kemben" (istilah jawa : untuk pakaian wanita yang hanya sebatas dada) bakalan dirombak habis.

Jadi, bukan budaya yang membentuk agama, tapi agamalah yang menjadi inspirasi dari lahirnya budaya-budaya yang lebih beradab.
Sebagai contoh, coba kita tengok suku asmat di pedalaman irian jaya, mereka jauh bahkan tidak mengenal sama sekali mengenai ajaran islam, dan kita bisa lihat bagaimana kehidupan mereka yang jauh dari peradaban yang tinggi.

Lalu bagaimana dengan model jilbab, apakah harus serba hitam persis seperti yang biasa dipakai di wanita-wanita di Saudi Arabia, dalam hal ini saya berpendapat lebih terbuka, bahwa tidak selalu kita meniru model berpakaian mereka, karena Al-Qur'an sendiri tidak secara detail menerangkan tentang suatu model pakaian, dan dari sini pula ruang budaya yang sesuai dengan kultur masing-masing negara mengambil perannya, dan itu syah-syah saja selama tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat islam.

Boleh setuju, boleh tidak, karena ini hanya pandangan saya yang masih kurang ilmunya.
Kritik dan saran, sangat saya harapakan untuk kita sama-sama belajar.
Anda sedang membaca Artikel tentang Jilbab, Budaya Arab atau Kewajiban ? ndan anda bisa menemukan Artikel Jilbab, Budaya Arab atau Kewajiban ? ini dengan URL http://laylawaty.blogspot.com/2010/10/jilbab-nggak-wajib.html, Anda boleh menyebar Luaskan atau MengCopy-Paste nya jika Artikel Jilbab, Budaya Arab atau Kewajiban ? ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda, Namun jangan lupa untuk meletakkan Link Jilbab, Budaya Arab atau Kewajiban ? sebagai Sumbernya.

12 komentar:

  • joe says:
    26 Oktober 2010 pukul 22.36

    pada dasarnya wanita mengenakan jilbab adalah untuk melindungi kehormatan wanita itu sendiri. wanita yang berjilbab membuat wanita jadi kelihatan anggun di mata pria...

  • FB says:
    26 Oktober 2010 pukul 23.25

    Kalau Allah SWT memerintahkan wanita beriman memakai jilbab harusnya ditaati. Itu kan perintah dari Tuhan Sang Pencipta alam semesta.

  • om rame says:
    27 Oktober 2010 pukul 03.33

    sesuai dengan daya serap saya yang masih mini akan iLmu keagamaan, kiranya diwajibkan bagi setiap musLimah untuk mengenakan busana jiLbab/kerudung.
    adapun tata cara pengunaannya juga sudah di atur misaLnya tidak menonjoLkan Lekuk tubuh, hanya teLapak tangan dan wajah saja yang boLeh terLihat, dan Lain sebagainya yang kiranya tidak mengundang syahwat kaum Laki2.
    secara Luas, dengan mengenakan busana jiLbab juga akan mencerminkan keanggunan dari sosok wanita yang Luwes, seLain dari itu juga akan meLindungi dirinya dari tindak2 mata jahiL sampai tangan jahiL kaum Laki2.
    (ini kaLau tidak saLah Lho)

  • Soe86 says:
    27 Oktober 2010 pukul 12.03

    "...agamalah yang menjadi inspirasi dari lahirnya budaya-budaya yang lebih beradab."
    Saya sepakat dengan pernyataan di atas, Islam adalah budaya "luar" yang kemudian menjadi dasar untuk "merekonstruksi" atau "mendekonstruksi" budaya lokal.

    Kemudian, Model model Jilbab memang (dasar saya masih lemah) seharusnya disesuaikan dengan budaya setempat dengan mengacu pada "aturan umum" dalam Islam.
    Akal kita (sebagai milik manusia yang paling sempurna di antara mahluk lain) adalah alat yang memungkinkan kita untuk menciptakan peradaban, tentunya yang Islami. Dengan akal, budaya kita akhirnya berbeda dan diberi kebebasan untuk berkarnya namun tetap dalam koridor Islam.

    Ini juga hanya pendapat saya, tentunya pendapat ini tidak lebih bagus dari pendapat penulis sebab saya sama sekali tidak memiliki dasar Al Qur'an sementara penulis sudah mencantumkan beberapa ayat yang menurut saya cukup kuat.

    Nice Post... Keep blogging. Salam blogger

  • Al Munawwar says:
    27 Oktober 2010 pukul 13.19

    Yang penting semua aurat harus tertutup...
    Nice,,,kawan.

  • Ella says:
    27 Oktober 2010 pukul 20.21

    @Joe : itu nilai plus yang didapat dari berjilbab, tapi kalau berjilbab niatnya krn mengikuti perintah Allah saja, bukan krn ingin nampak anggun dimata pria.

    @FB: benar, dalam mengikuti perintah Allah prinsipnya adalah sami'na wa atho'na, aku dengar dan aku taat.

    @Om Rame : tidak salah alias bener...:-), pokoknya jangan berjilbab seksi atau berkerudung tapi bajunya full press body.

    @Perpustakaan Antroplogi : soal model jilbab memang dipengaruhi budaya setempat, namun dlm proses pembelajaran biasanya seorang jilbaber sejati tentu akan lebih memilih berbaju gamis ala wanita Arab saudi karena memang lebih sempurna menutup aurat.

    @Al Munawwar : Sepakat... :-)

  • Muza elbanaf says:
    28 Oktober 2010 pukul 08.54

    memang ada sebagian ulama yang mengartikan jilbab sebagai 'hijab' atau penutup. Walaupun maknanya juga luas yakni penutup aurat, segala yang membangkitkan syahwat. Karena sekujur tubuh maka diartikan sebatas tubuh. Nah kebetulan isyarah ini yg mengetahui orang arab cz Rasulullah memang berada di tanah arab. Jadi bukan budaya tp wajib sebenarnya jika merujuk ayat di atas.

    Tapi itu pendapat sebagian ulama dan masyarakat. Namun alangkah baiknya jika kita bisa melaksanakan ibadah secara kaffah, toh itu juga untuk kehormatan wanita.
    Hehe...saya jg lagi belajar kaffah lahir batin kok mbak....

  • hikmah teladan says:
    28 Oktober 2010 pukul 16.44

    jilbab ya kewajiban menurutku kawan.
    kewajiban tiap muslimah

  • om rame says:
    29 Oktober 2010 pukul 03.00

    untuk jaman saiki, udah banyak juga koq busana musLim yang modern dan enggak kaLah modeL dengan busana Lainnya. sehingga kiranya perkembangan jaman juga sudah turut andiL untuk mensosiaLisasikan busana tersebut agar tidak terkesan monoton.

  • Anonim says:
    5 Desember 2011 pukul 19.35

    sejatinya... segala perintahnya adalah untuk kebaikan kita, jika benar bahwa manusia mempunyai akal untuk meyakininya dengn beljar tanpa bosan. semoga hidayah itu selalu mengiringi setiap langkah kita..

  • Anonim says:
    14 Agustus 2015 pukul 17.11

    Busana Ratu Inggris, menurut Buya HAMKA (Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), adalah pakaian yang sopan dan menutup aurat

    "orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah ... Jilbab bukan sesuatu yang wajib ..."

    www.academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah

    "Jika mau jujur dan mau membaca, pada zaman Kalifah Umar Bin Khatab seorang budak perempuan kedapatan mengenakan jilbab. ‘Umar pun marah besar dan melarang seluruh budak perempuan untuk memakai Jilbab.

    Lebih jauh lagi pelarangan Umar itu diungkapkan lebih eksplisit dalam kitab Al-Mughni Ibnu Qudamah."

    http://mojok.co/2014/12/jilbab-rini-soemarno-dan-khalifah-umar

    "Anda pernah lihat foto istri Ahmad Dahlan, istri Hasyim Asy’ari, istri Buya Hamka, atau organisasi Aisyiyah? Mereka pakai kebaya dengan baju kurung, tidak memakai kerudung yang menutup semua rambut, atau pakai tapi sebagian.

    Begitulah istri-istri para kiai besar kita. Apa kira-kira mereka tidak tahu hukumnya wanita berjilbab? Pasti tahu.

    Sebagaimana diketahui, soal pakaian wanita muslimah, para ulama berbeda pendapat setidaknya ada tiga pandangan.

    Pertama, seluruh anggota badan adalah aurat yang mesti ditutupi.

    Kedua, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

    Ketiga, cukup dengan pakaian terhormat."

    http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,61063-lang,id-c,kolom-t,Quraish+Shihab+dan+Islam+Nusantara-.phpx

    "... di kalangan jumhur ulama -- ulama arus utama -- masih terdapat khilafiyah, perbedaan pendapat tentang apakah rambut perempuan itu 'aurat'.

    Banyak ulama memandang rambut sebagai aurat sehingga perlu ditutup.

    Tapi banyak pula ulama yang berpendapat rambut bukan aurat sehingga tak perlu ditutupi.

    Sebab itu, menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab."

    http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx

    Kerudung dalam Tradisi Yahudi & Kristen

    "bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja.

    Dalam bukunya tersebut ia mengutip pernyataan beberapa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: "Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala" dan "Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat," dan "Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan."

    Hukum Yahudi melarang seorang Rabbi untuk memberikan berkat dan doa kepada wanita menikah yang tidak menutup kepalanya karena rambut yang tidak tertutup dianggap “telanjang". Dr Brayer juga mengatakan bahwa "Selama masa Tannaitic, wanita Yahudi yang tidak menggunakan penutup kepala dianggap penghinaan terhadap kesopanannya."

    http://mediaumat.com/kristologi/1901-41-kerudung-dalam-tradisi-yahudi-a-kristen.html

    "KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan

    Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi."

    http://www.komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia

    Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:

    1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
    2. Menganggap pasti (Qhat'i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
    3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

    -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.

    http://www.suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

  • Anonim says:
    21 Oktober 2015 pukul 19.39

    berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Tafsir Al-Azhar, khususnya beberapa Ayat terkait, yakni Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31):

    'Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

    "Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!"

    Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

    Kesopanan Iman

    Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur'an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian?

    Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur'an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

    Al-Qur'an bukan buku mode!

    Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

    Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

    Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.

    Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam, dan tidak pula seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.

    Kebaya model Jawa yang sebagian dadanya terbuka, tidak dilindungi oleh selendang, dalam pandangan Islam adalah termasuk pakaian "You can see" juga.

    Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islam.'

    (Tafsir Al-Azhar, Jilid 6, Hal. 295, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015)

    MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

    Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA
    mui.or.id/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

    Hujjatul Islam: Buya HAMKA
    republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/04/12/m2clyh-hujjatul-islam-buya-hamka-ulama-besar-dan-penulis-andal-1

    Biografi Ulama Besar: HAMKA
    muhammadiyah.or.id/id/artikel-biografi-pujangga-ulama-besar-hamka--detail-21.html

    Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, "Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri."

    kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

    "Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib."

    disdik.agamkab.go.id/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

    "Antara Syari'ah dan Fiqh

    (a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat'i dan ini Syari'ah)
    (b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)

    Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak, adalah pertanyaan yang keliru. Karena yang wajib adalah menutup aurat.

    Nah, masalahnya apakah paha lelaki itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Apakah rambut wanita itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Para ulama berbeda dalam menjawabnya."

    *Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

    luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html

    *bila kelak ada yang berkata atau menuduh dan fitnah Buya HAMKA: Sesat dan menyesatkan, Syiah, Liberal, JIL, JIN, SEPILIS atau tuduhan serta fitnah keji lainnya (hanya karena ijtihad Beliau mungkin tidak sesuai dengan trend/tradisi saat ini), maka ketahuilah dan ada baiknya cukupkan wawasan terlebih dahulu, bahwa dulu Beliau sudah pernah dituduh sebagai Salafi Wahabi (yang notabene identik dengan Arab Saudi). "Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor: Sebuah Polemik Agama" #HAMKA #MenolakLupa

Posting Komentar