Nelayan  di Pulau Pagai  Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera  Barat  menemukan bangkai  kapal kuno bermuatan barang-barang antik diduga   peninggalan abad ke-14  yang terseret ke perairan pantai oleh gelombang   tsunami pada 26  Oktober 2010. 
Kapal  itu ditemukan nelayan yang tengah  menyelam mencari ikan hias  di  perairan laut pesisir Pulau Sandiang,  Kecamatan Pagai Selatan,   mentawai, kata Kepala Dinas Kelautan dan  Perikanan (DKP) Sumbar, Ir   Yosmeri, Selasa (14/12).
Bangkai   kapal dengan panjang 20 meter dan memiliki satu tiang utama  yang  masih  utuh itu ditemukan nelayan pada kedalaman 18 meter di bawah   permukaan  laut, tambahnya.
Menurut  dia, dalam kapal ditemukan sejumlah barang  antik berupa  keramik dan  kendi-kendi kuno peninggalan Dinasti Sun China  abad ke-12  sampai  ke-14.
Yosmeri  mengatakan, diduga bangkai kapal itu  sebelumnya tenggelam di  dasar  laut Samudra Hindia yang kemudian  terseret gelombang tsunami ke   perairan laut Pulau Pagai Selatan dan  terdampar di bawah laut sekitar   Pulau Sandiang.
Mendapat  laporan  temuan bangkai kapal itu, DKP Sumbar telah  memerintahkan DKP  Kepulauan  Mentawai melakukan pengamanan di sekitar  laut tempat kapal  itu ditemukan  untuk menghindari aksi pencurian dari  pihak-pihak lain,  tambahnya.
Lokasi   harus diamankan, karena sesuai ketentuan hukum, keberadaan  kapal dan   muatannya yang tenggelam di perairan laut Indonesia berada  dalam   penguasaan negara melalui Departemen Kelautan dan Perikanan RI,    tegasnya.
Ia  menyebutkan, pihak DKP Sumbar juga sudah melaporkan ke  Dirjen  KP3K  Departemen Kelautan dan Perikanan RI dan diharapkan pusat  segera   menurunkan tim ke lokasi.
Yosmeri   mengatakan, sesuai ketentuan barang muatan kapal tenggelam  dikuasai   negara dan bisa dilelang yang hasilnya masuk ke kas negara.

 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar